PT Nesicare Khalifa Berkah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 April 2026 yang menghasilkan perubahan Anggaran Dasar tercatat dalam Akta No. 01 oleh Notaris Helly Herlawati, S.H., M.Kn. Perubahan telah disahkan Kemenkumham No. AHU-0022536.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 08 April 2026, dengan susunan pengurus baru yang sah secara hukum.
PT Nesicare Khalifa Berkah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 April 2026 di hadapan Notaris Helly Herlawati, S.H., M.Kn. di Kota Bandung. RUPS tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang memperkuat tata kelola dan struktur korporat perusahaan, mencakup perubahan Anggaran Dasar serta penetapan susunan pengurus yang sah secara hukum.
Dasar Hukum dan Dokumen Resmi
Data & Fakta Kunci
- Akta Perubahan Anggaran Dasar
- No. 01, 03 April 2026 Notaris Helly Herlawati, S.H., M.Kn., Kota Bandung
- Pengesahan Kemenkumham
- AHU-0022536.AH.01.02.TAHUN 2026 08 April 2026
- Akta Penyerahan Hak Atas Saham
- No. 02, 03 April 2026 Notaris Helly Herlawati, S.H., M.Kn., Kota Bandung
- Daftar Perseroan Kemenkumham
- AHU-0073262.AH.01.11.TAHUN 2026 08 April 2026
Seluruh dokumen akta telah dibuat di hadapan Notaris Helly Herlawati, S.H., M.Kn. yang berkedudukan di Kota Bandung dan telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Perubahan ini dapat diverifikasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan portal resmi Kemenkumham.
Susunan Pengurus Resmi
Melalui RUPS ini, ditetapkan susunan direksi dan komisaris PT Nesicare Khalifa Berkah yang sah secara hukum sebagai berikut:
| Nama | Jabatan | Saham | Nilai Saham |
|---|---|---|---|
| Faris, S.Pt. | Direktur Utama | 735 lembar (70%) | Rp 735.000.000 |
| Jennifer Tamara Lysandra | Direktur Keuangan | 105 lembar (10%) | Rp 105.000.000 |
| Lim Ping Ming | Komisaris Utama | 105 lembar (10%) | Rp 105.000.000 |
| Abdul Halim | Komisaris | 105 lembar (10%) | Rp 105.000.000 |
Modal Perseroan
Bersamaan dengan perubahan Anggaran Dasar, tercatat modal dasar perseroan sebesar Rp 1.200.000.000,- dengan modal yang ditempatkan dan disetor sebesar Rp 1.050.000.000,-. Total modal ini mencerminkan komitmen para pemegang saham dalam memperkuat kapasitas operasional dan ekspansi bisnis distribusi beras PT NKB.
Tata Kelola Menuju Skala Nasional
Pembaruan susunan pengurus ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola perusahaan. Dengan Faris, S.Pt. sebagai Direktur Utama yang telah memimpin operasional distribusi sejak pendirian didukung Direktur Keuangan Jennifer Tamara Lysandra, Komisaris Utama Lim Ping Ming, dan Komisaris Abdul Halim PT NKB siap melanjutkan ekspansi distribusi beras nasional secara terstruktur dan akuntabel.
Perubahan Anggaran Dasar yang telah disahkan Kemenkumham memperkuat landasan hukum PT NKB sebagai perseroan tertutup swasta nasional yang beroperasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
