Pada 21 Juli 2025, PT Nesicare Khalifa Berkah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) resmi dengan Perum BULOG Wilayah Jawa Barat. Perjanjian ini membuka akses distribusi beras premium hingga 1.000.000 kg ke Bulog Cabang Bogor, Cianjur, dan Karawang dengan skema selisih distribusi yang kompetitif berdasarkan dokumen kerja sama yang berlaku dan siklus rolling capital 5 hari kerja.
PT Nesicare Khalifa Berkah mencatat tonggak sejarah penting ketika secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perum BULOG Wilayah Jawa Barat pada 21 Juli 2025. Kerja sama ini membuka akses distribusi beras untuk wilayah Jawa Barat, meliputi Cabang Bogor, Cianjur, dan Karawang.
Ruang Lingkup Kemitraan
MoU ini mengatur pengadaan dan distribusi beras premium oleh PT Nesicare Khalifa Berkah kepada Perum BULOG dengan kapasitas pengadaan yang disepakati hingga 1.000.000 kilogram. Perjanjian ini memberikan kepastian hukum dan operasional bagi kedua pihak dalam menjalankan rantai pasok beras nasional secara konsisten dan terstruktur.
Data & Fakta Kunci
- Tanggal Penandatanganan
- 21 Juli 2025
- Mitra
- Perum BULOG Wilayah Jawa Barat
- Kapasitas Pengadaan
- Hingga 1.000.000 kg beras premium
- Cabang Distribusi
- Bogor · Cianjur · Karawang
- Volume Distribusi
- 154.000 kg/hari. 280 ton/hari merupakan kapasitas produksi agregat mitra KSO, sedangkan 154 ton/hari adalah kapasitas distribusi yang digunakan dalam skenario operasional berjalan.
- Selisih Distribusi
- Sesuai dokumen kerja sama
Skema Distribusi dan Operasional
Distribusi dilaksanakan dengan kapasitas 154.000 kilogram per hari ke jaringan Bulog Cabang Bogor, Cianjur, dan Karawang. Sistem rolling capital 5 hari kerja memungkinkan perputaran modal yang cepat dan efisien, dengan potensi selisih distribusi yang kompetitif berdasarkan struktur distribusi dan dokumen kerja sama yang tersedia.
- Kapasitas distribusi: 154.000 kg per hari
- Siklus rolling capital: 5 hari kerja
- Selisih distribusi: Sesuai dokumen kerja sama
- Produk: Beras premium standar Perum BULOG
- Skema pembayaran berbasis selisih beli-jual yang telah disepakati
Fondasi Hukum yang Kuat
Keberadaan MoU ini melengkapi fondasi hukum PT Nesicare Khalifa Berkah yang telah berdiri sejak 11 Maret 2025 berdasarkan Akta Pendirian No. 119 yang disahkan Kemenkumham dengan nomor AHU-0021058.AH.01.01.TAHUN 2025. Dengan NIB 1711230080224 dan NPWP PT 1000000000862051, PT NKB beroperasi sepenuhnya sesuai regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
Komitmen terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Kemitraan dengan Perum BULOG menempatkan PT NKB di garis terdepan distribusi pangan nasional. Sebagai perusahaan yang berkedudukan di Kota Bogor, Jawa Barat, PT NKB berkomitmen untuk menjaga konsistensi suplai beras premium ke seluruh cabang mitra Bulog yang dilayani, mendukung misi negara dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.
Kerja sama MoU dengan Perum BULOG merupakan dasar operasional PT NKB dalam mendukung rantai pasok beras nasional sesuai ruang lingkup dokumen yang berlaku.
